Program Studi Diploma III Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang merupakan Program Studi vokasional yang didirikan pada tahun 2016 dan pendiriannya berdasarkan Surat keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 26/KPT/I/2016 tanggal 20 Januari 2016 dan secara nomenklatur berada di bawah jurusan Manajemen. Program studi ini didirikan berdasarkan tuntutan kebutuhan dunia kerja yaitu di bidang manajemen pajak dan memiliki kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Lulusan Program Studi DIII Manajemen Pajak Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang ini diharapkan nantinya akan mengisi dunia kerja yang terampil dibidang Manajemen Pajak.